[SALAH] Gubernur Pramono Lantik Istrinya Jadi Pejabat Pembantu

  • Konteks asli video adalah momen Pramono Anung resmi melantik istrinya (Endang Nugrahani) sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Jakarta tahun 2025. Pelantikan tersebut tidak terkait dengan jabatan di Balai Kota dan tidak mendapat gaji dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
  • Unggahan video berisi klaim “Gubernur Jakarta Pramono Anung melantik istrinya menjadi pejabat pembantu” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Akun TikTok “Noerhadi” pada Rabu (17/9/2025) mengunggah video [arsip] berisi narasi:

“F.A.R.A.H

PRAMONO ANUNG

GAK PUNYA MALU…

Pramono anung gubernur Jakarta lantik istrinya jadi Pejabat pembantu di kantor Gubernurnya

NASIB NASIB”

Per Selasa (23/9/2025), unggahan tersebut mendapat lebih dari 1.200 tayangan dan 16 tanda suka.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memanfaatkan Google Lens untuk mencari tahu konteks asli video. Penelusuran mengarah ke video serupa di kanal YouTube “@BeritaSatuChannel” yang tayang Jumat (12/9/3025).

Konteks asli video adalah momen Pramono Anung yang melantik istrinya, Endang Nugrahani sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Provinsi Jakarta tahun 2025 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Jumat (12/9/2025).

TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Jabatan Istri Pramono Anung Di Kantor Gubernur Jakarta” pada mesin pencarian Google. Pencarian mengarah ke pemberitaan liputan6.com “Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota”.

Dalam berita yang tayang Rabu (17/9/2025) itu, Pramono Anung menegaskan istrinya tidak memiliki jabatan resmi maupun gaji di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. 

Pramono menjelaskan, istrinya dilantik sebagai Bunda PAUD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur istri bupati, wali kota, dan gubernur untuk mengemban tugas tersebut. Jabatan sebagai Bunda PAUD tersebut merupakan pekerjaan untuk menjalankan berbagai kegiatan sosial di Jakarta dan tidak terlibat dalam urusan pekerjaan di Balai Kota. 

Kesimpulan

Unggahan video berisi klaim “Gubernur Jakarta Pramono Anung melantik istrinya menjadi pejabat pembantu” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

(Ditulis oleh Vania)