[PENIPUAN] Tautan dari Kominfo untuk Pendaftaran Bansos PKH

  • Faktanya, penerima bantuan sosial PKH adalah yang tercatat dalam data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Proses pendaftaran secara daring hanya bisa dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos”.
  • Unggahan berisi “tautan dari Kominfo untuk pendaftaran bansos PKH” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten palsu (fabricated content).

Akun Facebook “info baru” pada Kamis (31/7/2025) membagikan foto [arsip] berlogo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) disertai narasi:

DAFTAR KAN DIRI ANDA PROGRAM KELUARGA HARAPAN. ANGGARAN: Rp28,31 T

Unggahan tersebut juga menyematkan tautan pendaftaran beserta narasi pada takarir:

BANSOS PKH 2024-2025 Anggaran 28,31 T untuk 10jt keluarga di seluruh Indonesia. Bagi yang belum menerima bansos PKH langsung daftar kan diri anda sekarang juga melalui tautan resmi dari KOMINFO, Link pendaftaran di bawah👇 https://daftarsekarang4[dot]3poil.com/

Hingga Jumat (19/9/2025) unggahan tersebut menuai 51 tanda suka dan 22 komentar.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri foto tersebut lewat Google Lens. Hasil penelusuran teratas mengarah ke laman indonesia.go.id yang menampilkan infografis dari Kominfo terkait Program Keluarga Harapan (PKH). Infografis tersebut tayang pada Juli 2021 sebelum nomenklatur kementerian ini berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “cara mendaftarkan bansos PKH 2025” ke mesin pencarian Google. Penelusuran mengarah ke pemberitaan detik.com “Cara Daftar DTSEN dan Cek Bansos Kemensos 2025 agar Dapat Bantuan PKH-BPNT”.

Dari pemberitaan yang tayang Juli 2025 itu, diketahui bahwa penerima bantuan sosial PKH perlu terdaftar dalam data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut proses pendaftaran secara daring:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store/App Store
  • Pilih “Buat Akun Baru”, isi data sesuai KTP
  • Lengkapi formulir & buat username + password
  • Login, lalu pilih menu “Usul Sanggah”
  • Unggah dokumen: KTP, KK, kondisi rumah
  • Cek status pengajuan secara berkala

Jika lolos verifikasi, nama akan tercantum dalam DTSEN dan berhak menerima bantuan sosial.

TurnBackHoax kemudian mengakses tautan yang dibagikan akun Facebook “info baru”. Diketahui, tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Kemensos maupun Komdigi, yakni kemensos.go.id dan komdigi.go.id. Warganet justru diminta mengisi nama lengkap dan nomor Telegram aktif.

Pemeriksaan Fakta

Unggahan berisi “tautan dari Kominfo untuk pendaftaran bansos PKH” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten palsu (fabricated content).

(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)