
- Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan informasi tersebut tidak benar.
- Unggahan video berisi klaim “anggaran khusus Bupati Deli Serdang capai Rp100 miliar” merupakan konten palsu (fabricated content).
Akun Facebook “Samsidah Fauza Yanti” pada Selasa (16/9/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
“PEJABAT INDONESIA
Anggaran Makan Minum Bupati Deliserdang Capai 29 Milyar, Total Lainnya 100 Milyar
ENAK YAH PAK MINUM AJA SAMPAI 29 MILYAR TOTAL LAIN-LAINNYA 100 MILYAR
rakyat:bapak minum air apa sampai 29M”

Per Kamis (18/9/2025), konten tersebut telah mendapat 886 komentar dan dibagikan ulang 564 kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “anggaran khusus Bupati Deli Serdang capai Rp100 M” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke unggahan akun Instagram resmi “pemkab.deliserdang” milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Pemkab Deli Serdang menegaskan bahwa klaim yang menyebut Bupati Deli Serdang mendapat anggaran khusus hingga Rp100 miliar merupakan informasi yang tidak benar. Pemkab Deli Serdang juga menyebut total belanja pegawai di 10 bagian hanya sekitar Rp29 miliar, sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2025.
“Anggaran itu juga terbagi dalam tiga item, yakni untuk belanja gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kurang lebih Rp27 miliar, belanja gaji dan tunjangan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) Rp305 juta. Sedangkan untuk penyediaan dana penunjang operasional KDH dan WKDH hanya Rp2 miliar, untuk mengunjungi masyarakat di 22 kecamatan dan melayani masyarakat,” tulis Pemkab Deli Serdang pada Sabtu (6/9/2025).
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “anggaran khusus Bupati Deli Serdang capai Rp100 miliar” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh ‘Ainayya)