[SALAH] Suasana Panik saat Presiden Mengeluarkan UU Hukuman Mati untuk Koruptor

  • Faktanya, video merupakan rapat pemilihan ketua DPD RI periode 2024-2025 pada Rabu (2/10/2024).
  • Unggahan berisi narasi “suasana panik saat presiden mengeluarkan UU hukuman mati untuk koruptor” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Akun Tiktok “Elly Rachmawatie” pada Selasa (2/9/2025) mengunggah video [arsip] yang dengan narasi:

Suasana Pejabat Panik, Presiden Mengeluarkan UU Hukuman Mati untuk para Koruptor. Sampe ada yg serangan jantung  #jangkauansemuaorang #monetisasikonten #facebookpro #sorotan_semuaorang #trandingtopik #viral #fyp

Per Selasa (16/9/2025) video itu sudah dilihat lebih dari 1,4  juta kali, disukai 42 ribu, dibagikan ulang 2,9 ribu kali dan menuai 6,9 ribu komentar.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Suasana Panik Saat Presiden Mengeluarkan UU Hukuman Mati untuk Koruptor” ke mesin pencari Google. Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran informasi tersebut melalui mesin pencarian Google dengan reverse image search. Hasilnya, video merupakan rapat pemilihan ketua DPD RI periode 2024-2025 pada Rabu (2/10/2024).

Selain itu, ditemukan video serupa pada kanal Youtube dengan nama pengguna TribunJatim Official  dengan judul video “RAPAT DPD RICUH! Dihujani Interupsi, La Nyalla dan Sultan Najamudin Nyaris Adu Jotos” yang diunggah pada Kamis (3/10/2024).

Kesimpulan

Unggahan berisi narasi “suasana panik saat presiden mengeluarkan UU hukuman mati untuk koruptor” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

(Ditulis oleh Yudho Ardi)