
- Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
- Unggahan video berisi klaim “TNI-Polri berhasil bongkar bisnis minyak ilegal Ahmad Sahroni” merupakan konten palsu (fabricated content).
Akun Facebook “Rini Anggraini” pada Minggu (24/8/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
“Crazy rich Priok
Tim Anggota Tni Dan Polri Berhasil Membongkar Praktek Bisnis Minyak Ilegal Ahmad Sahroni, Dari Investivigasi Awal “Kerugian Negara Mencapai Puluhan Triliun Rupiah” Bisnis Haram Tersebut Tidak Terendus Aparat Selama 7 Tahun.”
Unggahan disertai takarir:
“Pantesan kaya raya banget bang Roni”

Per Rabu (10/9/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 13.200-an tanda suka dan 1.700-an komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “bisnis minyak ilegal Sahroni terbongkar” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke sejumlah pemberitaan, yakni:
- Berita kumparan.com “Kisah Sahroni: Eks Pedagang Kaki Lima yang Kini Jadi Pengusaha Berharta Rp208 M” yang tayang Kamis (1/10/2020). Laporan ini menyebut Sahroni merupakan pendiri PT Ekasamudera Lima dan PT Ruwanda Satya Abadi yang bergerak di bidang angkutan BBM.
- Berita viva.co.id “Ahmad Sahroni Bongkar Caranya Jadi Kaya Raya: Gue Dulu Mafia BBM” yang tayang Jumat (5/9/2025). Laporan ini membeberkan Sahroni memanfaatkan disparitas harga minyak Indonesia yang cenderung murah untuk dijual lagi kepada kapal-kapal asing dengan harga yang lebih tinggi.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “TNI-Polri berhasil bongkar bisnis minyak ilegal Ahmad Sahroni”.
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “TNI-Polri berhasil bongkar bisnis minyak ilegal Ahmad Sahroni” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh ‘Ainayya)