[SALAH] Pemerintah Matikan Fitur Live TikTok untuk Bungkam Suara Rakyat

  • Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan penutupan fitur live di aplikasi TikTok itu bukan atas instruksi pemerintah.
  • Unggahan video berisi klaim “pemerintah matikan fitur live TikTok untuk bungkam suara rakyat” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Pada Minggu (31/8/2025) akun Facebook “Annisa Nurjannah” membagikan video [arsip] disertai narasi:

“Pemerintah sudah menghalalkan segala cara dengan bungkam suara, selain semua listrik dimatikan, fitur live ditiktok jg hilang

Mohon jaga diri baik² kawan”

Hingga Senin (8/92025) unggahan telah mendapatkan 15 tanda suka, 26 komentar dan telah dibagikan ulang 2 kali. 

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Komdigi tutup fitur live TikTok” ke mesin pencari Google. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan antaranews.com “Menkomdigi harap penutupan fitur live TikTok tak berlangsung lama”.

Dilansir dari laporan yang tayang Minggu (31/8/2025) tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan penutupan fitur live di aplikasi TikTok itu bukan atas instruksi pemerintah.   

“Kami pun melihat dari pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live. Kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama,” ujarnya.

Meutya menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa negara terbuka dan mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk masukan terkait keberadaan fitur live TikTok.

Kesimpulan

Unggahan video berisi klaim “pemerintah matikan fitur live TikTok untuk bungkam suara rakyat” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

(Ditulis oleh Raymondha Elsha)