“SECARA RESMI PEMERINTAH INDONESIA MEMBERIKAN DANA BANTUAN KESEJAHTERAAN KEPADA SELURUH TKI YANG SEDANG BERJUANG BEKERJA SEBAGAI PAHLAWAN DEVISA NEGARA
BANTUAN PEMERINTAH INI SENILAI RP.150.000.000 UNTUK TIAP TENAGA KERJA,CUMAN 20 ORANG AJA YANG BERUNTUNG MENDAPATKAN DANA BANTUAN INI”.
Sampai Kamis, (28/8/25) unggahan tersebut mendapatkan 5.200 tayangan, 32 komentar, 94 tanda suka, dan 4 kali dibagikan ulang.
Berdasarkan laporan yang tayang Jumat (22/8/2025) tersebut diketahui bahwa video itu menampilkan momen ketika Benny Benny Rhamdani (saat itu sebagai Kepala BP2MI) melakukan panggilan video dengan TKI bernama Sri Nawa yang bekerja di Dubai.
Dalam video aslinya, Benny berbincang terkait pemulangan Sri Nawa ke Indonesia usai mengalami kekerasan saat bekerja di Dubai. Benny tidak menjanjikan bantuan Rp150 juta seperti dalam narasi unggahan yang beredar. Video itu diunggah pada saluran YouTube “Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia”, yang ditayangkan pada Agustus 2021.
TurnBackHoax kemudian menelusuri akun Instagram “kemenp2mi”. Dalam sematan statusnya, ditemukan salah satu unggahan klarifikasi yang menyebutkan bahwa pihaknya mengimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BP2MI atau Kepala BP2MI dan jajarannya.
Masyarakat dapat memastikan kebenaran informasi yang diterima dengan mengakses: