[SALAH] Bank Indonesia Rilis Uang Pecahan Rp22.500, Rp40.000, dan Rp175.000

  • Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
  • Unggahan berisi klaim “Bank Indonesia rilis uang pecahan Rp22.000, Rp40.000 dan Rp175.000” merupakan konten palsu (fabricated content).

Pada Selasa (19/8/2025), akun Facebook “Sukma Syam Putri Basir” membagikan foto [arsip], isinya memperlihatkan potret pecahan uang sebagai berikut:

  • Rp22.500 (ungu bergambar burung merak dan hijau bergambar pemandangan),
  • Rp40.000 biru bergambar petani, 
  • Rp50.000 biru bergambar penari Bali, serta 
  • Rp175.000 merah bergambar pahlawan dan Rp250.000 berwarna merah.

Unggahan disertai narasi:

“gambaran Uang yang baru dan akan terbit tapi salfok sama pecahan yang 22,500 ada yang 500rupiahnya ya.”

Hingga Rabu (27/8/2025) unggahan mendapatkan 6 tanda suka dan dibagikan ulang 17 kali. 

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri laman resmi Bank Indonesia (bi.go.id) untuk mengetahui kebenaran klaim. Hasilnya, tidak ditemukan informasi mengenai peluncuran uang kertas baru pecahan Rp22.500, Rp40.000 maupun Rp175.000. 

Berdasarkan informasi dari halaman “Gambar Uang” di laman resmi Bank Indonesia, peluncuran uang kertas terakhir yang dilakukan Bank Indonesia adalah pada 18 Agustus 2022, yakni untuk pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

Sebelumnya, Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Hari Widodo, menegaskan kabar mengenai adanya uang baru pecahan Rp250.000 edisi HUT ke-80 RI adalah hoaks. Pernyataan ini sudah dimuat di artikel TurnBackHoax “[SALAH] Uang Baru Pecahan Rp250.000” yang tayang Selasa (26/8/2025).

Penerbitan uang baru akan selalu diumumkan melalui kanal resmi sebagai berikut:

  • www.bi.go.id
  • X “bank_indonesia”
  • YouTube “BankIndonesiaChannel”
  • Facebook “BankIndonesiaOfficial”
  • TikTok “bank_indonesia”

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim “Bank Indonesia keluarkan pecahan uang Rp22.000, Rp40.000 dan Rp175.000” merupakan konten palsu (fabricated content).

(Ditulis oleh Raymondha Elsha)