[BELUM TERBUKTI] Beredar Uang Mutilasi Sebesar 600 Miliar

  • Sampai saat ini disebut belum ada laporan dari masyarakat terkait fenomena itu. Terlebih, narasi yang menyebutkan jumlah besaran rupiah uang mutilasi sebesar 600 miliar dalam pesan tersebut juga tidak diketahui kebenarannya. 
  • Video “beredar uang mutilasi sebesar 600 miliar” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Beredar sebuah pesan berantai dalam bentuk video [arsip] yang menunjukkan lembaran uang kertas senilai Rp100.000 yang disebut sebagai uang mutilasi karena didapati sambungan kertas dan nomor seri yang berbeda. Wanita dalam video tersebut menyebutkan bahwa uang tersebut setengah asli setengah palsu, sehingga disebut mutilasi. Unggahan itu disertai dengan narasi sebagai berikut:

ljin share info J, .. sekarang mulai beredar uang

mutilasi”. Hati-hati. sama uang mutilasi J., … jangan

sampe ke tipu sudah beredar sekitar 600 M,

Silahkan dishare kepada teman2 dan keluarga

Waspada”. Supaya tidak gagal paham silahkan

perhatikan videonya sampai selesai

Separuh asli separuh palsu…

Pemeriksaan Fakta

Uang mutilasi merupakan uang asli yang sengaja disobek atau dirusak, kemudian disambung kembali dengan uang lain atau bagian dari uang yang sama, seringkali dengan tujuan untuk menipu atau mengelabui. Uang mutilasi ini tidak sah sebagai alat transaksi dan tidak bisa ditukarkan dengan uang yang sah. 

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) coba melakukan penelusuran informasi tersebut melalui mesin pencarian Google terkait video tersebut. Hasilnya, pencarian mengarah pada artikel yang dimuat oleh Finance.detik.com berjudul “BI Sebut Video Uang Mutilasi yang Sempat Viral Hoax!”, tayang Kamis (29/09/2023).

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan viralnya video uang mutilasi di media sosial pada saat itu adalah hoax. Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari fakta fenomena uang palsu yang disambung dengan uang asli pecahan Rp 100 ribu itu. Oleh sebab itu, ia akan terus mengedukasi masyarakat agar terhindar dari tindakan penipuan semacamnya.

Terlebih, narasi yang menyebutkan jumlah besaran rupiah uang mutilasi sebesar 600 miliar dalam pesan tersebut juga tidak diketahui kebenarannya. Sampai saat ini disebut belum ada laporan dari masyarakat terkait fenomena itu.

Kesimpulan

Video “beredar uang mutilasi sebesar 600 miliar” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

(Ditulis oleh Arief Putra Ramadhan)