[SALAH] Korea Utara Hukum Mati Pendukung Zionis, Nyatakan Israel Negara Ilegal

  • Tidak ada laporan atau pemberitaan valid yang membenarkan klaim.
  • Unggahan berisi klaim “Korea Utara hukum mati pendukung zionis, nyatakan Israel negara Ilegal” merupakan konten palsu (fabricated content).

Pada Minggu (27/7/2025) akun Instagram “moslimcore” membagikan foto [arsip] berisi narasi :

“Korea Utara Menjatuhkan Hukuman Bagi Siapapun yang Mendukung Zionisme dan Menyatakan Israel Sebagai Negara Ilegal”

Hingga Selasa (5/8/2025) unggahan mendapatkan 43.166 tanda suka dan 1.757 komentar.

Pemeriksaan Fakta

Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com.

Meski Korea Utara terkenal dengan tindakan tegas atas pengaruh asing yang menyasar rakyatnya, tidak ditemukan laporan mengenai pemberlakuan hukuman mati bagi pendukung paham zionisme. 

Terkait hubungan dengan Israel, Korea Utara tidak secara gamblang menentang Israel. Meskipun melalui media resmi yang dimiliki negara, yakni kcnawatch.org, Korea Utara mengkritik serangan Israel ke Gaza serta pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait isu tersebut.

Melansir Al Jazeera, Trump bahkan disebut sebagai perampok. Namun, tidak ada pernyataan dari pemerintah Korea Utara yang menyebut bahwa Israel merupakan negara Ilegal.

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim “Korea Utara hukum mati pendukung zionis, nyatakan Israel negara Ilegal” merupakan konten palsu (fabricated content).

(Ditulis oleh Raymondha Elsha)