[PENIPUAN] Tautan Program Pemulihan Korban Penipuan Online

  • Tidak ditemukan informasi kredibel tentang program tersebut di laman dan akun media sosial resmi Kemenkeu.
  • Unggahan berisi tautan pendaftaran “program pemulihan korban penipuan online” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

Pada Kamis (24/7/2025) akun Facebook “Pengaduan Masyarakat Indonesia” membagikan tautan [arsip] disertai narasi :

“Program Pemulihan Korban Penipuan Online kini tersedia. Pemerintah bersama Kementerian Keuangan siap membantu mengganti kerugian Anda. 

Segera laporkan melalui tautan resmi yang tertera.”

Hingga Rabu (30/7/2025) unggahan mendapatkan 46 tanda suka, 22 komentar dan telah dibagikan ulang 5 kali.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Tautan tersebut tidak mengarah ke laman resmi Kemenkeu (kemenkeu.go.id), dan meminta warganet untuk menuliskan nomor handphone serta nama lengkap sesuai KTP.

Dari penelusuran TurnBackHoax, tidak ditemukan informasi kredibel tentang program tersebut di laman dan akun media sosial resmi Kementerian Keuangan (termasuk Instagram “kemenkeuri”) .

Kesimpulan

Unggahan berisi tautan pendaftaran “program pemulihan korban penipuan online” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

(Ditulis oleh Raymondha Elsha)