
- Perubahan pengambilan dana pensiun melalui kantor pos hanya berlaku bagi pensiunan yang terhubung dengan Bank SMBC.
- Unggahan berisi klaim “dana pensiun hanya bisa diambil melalui kantor pos” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Akun Facebook “Smart Driving School” pada Sabtu (5/7/2025) membagikan foto [arsip] dengan narasi:
“UANG PENSIUN TAK LAGI MASUK REKENING, WAJIB AMBIL LANGSUNG DI KANTOR POS! NETIZEN: KOK KAYAK MUNDUR?”
Unggahan disertai takarir:
“Mulai 1 Juli 2025, para pensiunan dari PT Taspen gak lagi menerima dana pensiun lewat transfer bank. Sekarang, mereka harus mengambil langsung ke Kantor Pos terdekat setiap bulan.
Perubahan skema ini resmi diluncurkan oleh PT Pos Indonesia dan PT Taspen di Jakarta. Setidaknya ada 142 ribu pensiunan yang akan mengikuti skema baru ini di seluruh Indonesia.
Tujuan utamanya adalah mengoptimalkan aset negara dan memperkuat ekonomi nasional. PT Pos Indonesia juga menyatakan bahwa sistem pelayanan di Kantor Pos sudah disiapkan, termasuk antrean, loket, dan kenyamanan layanan.
Langkah ini adalah bagian dari perluasan kerja sama antara PT Pos dan Taspen yang sebelumnya sudah melayani 500 ribu pensiunan dari Taspen dan Asabri.
Menurut kalian, sistem ini lebih praktis atau justru bikin ribet?
Sumber : MetroTV”
Per Selasa (29/7/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 119 emoji reaksi dan 223 komentar.
Pemeriksaan Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com.
Untuk diketahui, ada perubahan sistem pengambilan gaji pensiunan beralih dari Bank SMBC menjadi ke PT Pos Indonesia yang berlaku mulai Juli 2025. Corporate Secretary PT Pos Indonesia Tata Sugiarta membenarkan perubahan tersebut.
Selain 142.000 pensiunan yang sebelumnya terhubung dengan Bank SMBC, pencairan dana pensiun dilakukan seperti biasa.
“Jadi, yang bisa ambil pensiunan di kantor pos itu 142.000 orang, selected saja, tersebar di seluruh Indonesia,” ungkapnya, sebagaimana diwartakan kompas.com, Kamis (3/7/2025).
PT Pos Indonesia membantah narasi mengenai penyaluran dana pensiun hanya melalui kantor pos.
“Beredar informasi bahwa penyaluran dana pensiun hanya bisa dilakukan di Kantor Pos. Informasi tersebut TIDAK BENAR. Faktanya, PT TASPEN (Persero) memiliki 44 Mitra Bayar terpercaya untuk melayani penerima manfaat pensiun, yang terdiri dari 43 mitra Perbankan dan 1 mitra Kantor Pos,” tulis PT Pos Indonesia di akun Instagram resminya “posindonesia.ig” pada Sabtu (19/7/2025).
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “dana pensiun hanya bisa diambil melalui kantor pos” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh ‘Ainayya)