
- Faktanya, pemerintah Jepang membentuk “menara kendali” untuk mengkoordinasi penanganan kejahatan dan ketertiban yang dilakukan oleh penduduk asing, tidak terbatas pada WNI saja.
- Unggahan berisi klaim “Jepang membentuk pusat komando imbas ulah WNI” adalah konteks yang salah (false context).
Beredar video [arsip] yang diunggah oleh laman Facebook “Podium Otaku” dengan narasi pada video sebagai berikut:
“MIRIS! Imbas ulah WNI di Jepang yang jadi perhatian publik, pemerintah Jepang akan bentuk Organisasi Pusat Komando”.

Hingga Jumat (18/7/2025) video tersebut telah ditonton lebih dari 324 ribu kali, disukai lebih dari 5 ribu kali, menuai lebih dari 3,6 ribu komentar dan dibagikan ulang lebih dari 2 ribu pengguna Facebook lainnya.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri unggahan tersebut dengan menggunakan tangkapan layar pada video memakai Google Lens. Hasilnya ditemukan video yang mirip dengan unggahan laman Facebook “Japanese Station” yang menyadur berita dari artikel The Japan Times yang dipublikasikan pada hari Selasa (8/7/2025).
Laman tersebut memberitakan pemerintah Jepang membentuk sebuah organisasi di bawah Sekretariat Kabinet bernama “menara kendali” untuk mengkoordinasi penanganan tindak kejahatan dan ketertiban yang dilakukan oleh penduduk asing, bertujuan untuk mewujudkan masyarakat tertib dan inklusif bagi penduduk asing di negara tersebut.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo juga menggunakan kalimat narasi pada video sebagai kata kunci di mesin pencarian Google, hasilnya ditemukan sebuah artikel dari Antaranews yang dipublikasikan pada hari Rabu (9/7/2025) memberitakan alasan kemungkinan di balik dibentuknya “menara kendali” atau Pusat Komando.
Tampaknya pembentukan Pusat Komando ditujukan untuk mendapat dukungan politik atas tanggapan pemerintah terhadap kontroversi yang berkaitan dengan penduduk asing, seperti tuduhan penyalahgunaan sistem kesejahteraan nasional, menjelang pemilihan majelis tinggi Jepang pada tanggal 20 Juli.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “Jepang membentuk pusat komando imbas ulah WNI” adalah konteks yang salah (false context).
(Ditulis oleh Muhammad Azka Ramadhan)