
- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menegaskan, bahwa tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang mengenai blacklist terhadap Indonesia.
- Unggahan dengan narasi “Jepang Blacklist Pekerja Indonesia” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Pada Sabtu (12/07/2025) akun TikTok “masmaonnwiu” mengunggah video [arsip] yang mengklaim Pekerja Indonesia masuk daftar hitam masuk negara Jepang. Video tersebut disertai narasi :
Imbas ulah buruk WNI di jepang indonesia masuk DAFTAR HITAM

Hingga Kamis (17/07/2025) video tersebut telah dilihat 4,7 juta kali, dan menuai 183 ribu komentar pengguna TikTok.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafind0 (TurnbackHoax) menelusuri informasi tersebut melalui mesin pencarian Google dengan kata kunci “Jepang Blacklist Pekerja Indonesia”. Hasil pencarian teratas mengarah pada pemberitaan cnnindonesia.com berjudul “KBRI Tokyo Buka Suara soal Jepang Mau Blacklist Pekerja WNI di 2026” yang diunggah pada Rabu (16/07/2025).
Dilansir dari cnnindonesia.com, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo menegaskan, bahwa tidak ada pernyataan resmi dari pemerintah Jepang mengenai blacklist terhadap Indonesia.
“Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara Pemerintah Indonesia dan Jepang,” jelas KBRI melalui rilis resmi KBRI Tokyo pada Selasa (15/7).
Kesimpulan
Unggahan dengan narasi “Jepang Blacklist Pekerja Indonesia” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Dyah Febriyani)