
- Syarat gaji Rp14 juta adalah batas maksimal pendapatan, bukan minimal.
- Unggahan berisi klaim “syarat beli rumah subsidi: punya gaji Rp14 juta” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Pada Jumat (11/4/2025) akun Facebook “Nice Idea 01” membagikan foto [arsip] berisi narasi sebagai berikut:
Syarat Gaji Untuk Beli Rumah Subsidi Naik, Lajang Rp12 Juta Kawin Rp14 Juta Kesimpulan : yang gajinya kecil tak usah punya rumah

Hingga Selasa (1/7/2025) unggahan mendapatkan 66 tanda suka, 84 komentar dan telah dibagikan ulang 1 kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “syarat gaji untuk beli rumah subsidi” ke kolom pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan cnnindonesia.com “Menteri PKP Luruskan Syarat Gaji Rp14 Juta untuk Beli Rumah Subsidi”.
Dalam berita yang tayang Rabu (16/4/2025) itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menerangkan ada kesalahpahaman masyarakat tentang nominal gaji tersebut. Adapun syarat gaji Rp14 juta adalah batas maksimal pendapatan, bukan minimal.
Melansir dari detik.com, kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam Peraturan Menteri PKP No. 5 Tahun 2025 didasarkan pada status perkawinan dan zona sebagai berikut:
- Zona 1 (Jawa kecuali Jabodetabek, Sumatera, NTT, NTB). Tidak kawin: Rp8,5 juta. Kawin/Tapera: Rp 10 juta.
- Zona 2 (Kalimantan, Sulawesi, Babel, Kepri, Maluku, Bali). Tidak kawin: Rp9 juta. Kawin/Tapera: Rp11 juta.
- Zona 3 (Seluruh wilayah Papua). Tidak kawin: Rp 10,5 juta. Kawin/Tapera: Rp12 juta
- Zona 4 (Jabodetabek). Tidak kawin: Rp 12 juta. Kawin/Tapera: Rp14 juta
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “syarat beli rumah subsidi: punya gaji Rp14 juta” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Raymondha Elsha)