[SALAH] Andika Perkasa Jadi Direktur Utama PLN

  • Tidak ada informasi resmi dari PLN terkait pengangkatan Andika Perkasa sebagai direktur utama (dirut) perusahaan listrik itu.
  • Unggahan berisi klaim video “Andika Perkasa jadi Dirut PLN” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Pada Sabtu (21/6/2025) akun TikTok “ahmad.aldimubarok” membagikan video [arsip], isinya menampilkan poster yang menyebutkan mantan Panglima TNI Andika Perkasa telah diangkat menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Poster berisi ucapan selamat atas pengangkatan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat tersebut sebagai pemimpin tertinggi PT PLN (Persero).

Unggahan disertai narasi :

“Setelah Pertemuan Pak Sufmi Dasco/Gerindra bertemu Bu Megawati beberapa waktu lalu.

Alhamdulillah salah satu petugas partai ada jabatan publik sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero), Selamat Pak Jend Purn Andika Perkasa semoga Amanah.”

Hingga Kamis (26/6/2025) unggahan mendapatkan hampir 3000 tanda suka, 347 komentar dan telah dibagikan ulang 350 kali.

Pemeriksaan Fakta

Disadur dari artikel Cek Fakta antaranews.com.

Hingga saat ini tidak ada informasi resmi dari PLN terkait pengangkatan Andika Perkasa sebagai dirut perusahaan listrik itu. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)—pengampu PLN di tingkat pemerintahan—juga tidak menyiarkan satu pun keterangan yang membenarkan jabatan baru Andika Perkasa.

Untuk diketahui, PLN menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (18/6/2025). Dalam pertemuan itu, diputuskan bahwa posisi Dirut PT PLN kembali dijabat oleh Darmawan Prasodjo. Ia sebelumnya ditunjuk dalam RUPS pada Desember 2021.

Komisaris Independen PLN Andi Arief juga menegaskan tidak ada pergantian direktur utama maupun komisaris utama dalam restrukturisasi tersebut. Perubahan hanya terjadi pada dua posisi direksi, yakni Direktur Retail dan Niaga Edi Srimulyanti dan Direktur Manajemen Pembangkitan Adi Lumakso. 

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim video “Andika Perkasa jadi Dirut PLN” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

(Ditulis oleh Raymondha Elsha)