
- Faktanya Dedi Mulyadi mengkritisi warisan utang BPJS dari era Ridwan Kamil, tidak ditemukan bukti laporan resmi ke KPK atas hal ini. Penggeledahan KPK terhadap Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di Bank BJB.
- Klaim bahwa “Dedi Mulyadi laporkan Ridwan Kamil ke KPK karena anggaran hilang dan utang BPJS Rp300 miliar” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Beredar sebuah unggahan video [arsip] oleh akun Facebook “Penting Jadi Duit” pada Senin (16/06/2025) yang menyebutkan Dedi Mulyadi laporkan Ridwan Kamil ke KPK karena anggaran hilang dan utang BPJS Rp300 Miliar, unggahan tersebut disertai dengan narasi pendukung sebagai berikut:
Dedi milyadi laporkan ridwan kamil ke KPK
bukan tanpa alasan KDM laporka RK ke kpk alasan nya karna banyak anggaran yang hilang dan hutang bpjs 300 milyar tak terbayar di tambah lagi hutang hutang lain yang belum terhitung
Dengan Caption:Dedi mulyadi laporkan Ridwan kamil ke KPK#rells #fyp #trending #KDM #dedimulyadi #beritaviral #victoriasscret #backtothefuture #equipment #Ravens #rhinoceros #cartepillar #demolotion #adinross #outerbanks #hitachi #volvo

Hingga artikel ini ditulis, video tersebut telah ditonton 822.556 kali, disukai sebanyak 41.613 kali, menuai 5.783 komentar, dan 844 kali dibagikan.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Dedi Mulyadi laporkan Ridwan Kamil ke KPK karena anggaran hilang dan utang BPJS Rp300 Miliar”. Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
Berdasarkan informasi yang didapatkan melalui suara.com, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap adanya utang BPJS Kesehatan sebesar Rp300 miliar yang merupakan warisan dari era pemerintahan Ridwan Kamil. Temuan ini muncul setelah audit ulang anggaran kesehatan di Pemprov Jabar. Namun, tidak ada informasi bahwa hal ini dijadikan laporan resmi ke KPK oleh Dedi Mulyadi.
Kemudian, berdasarkan informasi yang didapatkan melalui tempo.co dan tribunnews.com, KPK memang melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, namun terkait penyidikan dugaan korupsi di Bank BJB dan bukan atas laporan Dedi Mulyadi secara personal. Dedi Mulyadi sendiri menegaskan tidak ikut campur dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum KPK.
Kesimpulan
Klaim bahwa “Dedi Mulyadi laporkan Ridwan Kamil ke KPK karena anggaran hilang dan utang BPJS Rp300 miliar” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content). Faktanya Dedi Mulyadi mengkritisi warisan utang BPJS dari era Ridwan Kamil, tetapi tidak ditemukan bukti laporan resmi ke KPK atas hal ini. Penggeledahan KPK terhadap Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di Bank BJB.
(Ditulis oleh Desta Ardiansyah)