
- Faktanya, melalui situs resmi LPPOM MUI dalam artikelnya menyebutkan McDonald, KFC, Domino’s, dan Pizza Hut yang ada di Indonesia masih menyandang status halal.
- Unggahan berisi narasi “Sertifikat Halal Produk McDonald’s Dicabut di Indonesia” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Akun Tiktok “aliimranmaryam” pada Senin (7/11/2023) mengunggah video [arsip] yang berisi narasi:
maka Mc Donald menjadi tidak halal lagi. AMERIKA TELAH MENCABUT SERTIFIKAT HALAL TERHADAP PRODUK2 MC DONALD. BERITA PENTING!!! Dewan Yudisial Muslim (MJC) & IQSA telah mencabut sertifikasi dari McDonald, KFC, dominos & Pizza Hut.Menurut kajian staf dapur di Florida, Amerika, bahan2 McDonald telah memperlihatkan bukti positif mengandung bahan dr DAGING BABI yg disebut “LM10” yg digunakan di dlm mayones McDonald. Para pejabat resmi McDonald AfSel telah memastikan bhw slruh bahan baku saus diimpor dr Amerika.
Per Senin (11/6/2025) video itu sudah dilihat lebih dari 97 ribu kali, disukai 900 kali, dibagikan ulang lebih dari 521 kali dan menuai 33 komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) sebelumnya sudah mengusut kebenaran klaim serupa lewat artikel “[SALAH] Sertifikasi Halal McDonald’s Dicabut di Seluruh Dunia” yang tayang pada Kamis (14/12/2023).
Faktanya, melalui situs resmi LPPOM MUI dalam artikelnya menyebutkan Isu pencabutan sertifikat halal tersebut merupakan isu yang ditujukan kepada restoran McDonald, KFC, Domino’s Pizza, dan Pizza Hut di Amerika dan Afrika Selatan bukan di Indonesia. MUI juga mengklarifikasi melalui situs www.halalmui.org menjelaskan tidak ditemukannya kandungan babi sehingga dikeluarkan sertifikat halal sebagai berikut:
- Restoran McDonald’s, dengan nomor Sertifikat Halal ID00410000002031019.
- Restoran KFC, dengan nomor Sertifikat Halal ID00420000185770121.
- Restoran Domino’s Pizza, dengan nomor Sertifikat Halal ID00420000187430621.
- Restoran Pizza Hut, dengan nomor Sertifikat Halal ID00410000275770621.
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “Sertifikat Halal Produk McDonald’s Dicabut di Indonesia” merupakan merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Yudho Ardi)