
- Tautan tidak mengarah ke laman resmi Kementerian PKP.
- Unggahan berisi tautan “pendaftaran rumah gratis dari pemerintah” merupakan konten palsu (fabricated content).
Akun TikTok “Info_terbaru_id” pada Selasa (15/04/2025) mengunggah video [arsip] yang menyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan bagikan rumah gratis. Dalam video ini terlihat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait akan menyerahkan 25.000 unit rumah di beberapa wilayah di Indonesia untuk masyarakat yang tidak memiliki slip gaji.
Berikut narasi lengkapnya:
“ Program Pemerintah Sudah Mulai Terbuka, Penyerahan Rumah Gratis Kepada Masyarakat Tanpa Gaji Tetap. Silahkan Daftar Diri Anda Melalui Link Daftar Di Bio Profil/ Langsung Klik Tombol Daftar Di Bawah. Silahkan Daftar Sekarang Sebelum Tertutup.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengumumkan program penyerahan 25.000 unit rumah gratis kepada masyarakat tanpa gaji tetap”
Per Sabtu (17/05/2025), unggahan tersebut sudah dilihat 877 kali dan disukai 52 pengguna.
Pemeriksaan Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com
Tautan yang diklaim untuk mendapatkan bantuan rumah gratis tersebut tidak mengarah ke laman resmi pemerintah, tetapi ke laman yang meminta pengunjung untuk memasukkan nama lengkap, asal provinsi, dan nomor akun Telegram aktif.
Diberitakan Antara, pemerintah melalui Kementerian PKP mengadakan program 25.000 unit rumah bagi masyarakat yang tidak memiliki gaji tetap. Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, program ini menyasar kelompok pekerja informal dan pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan, tetapi tidak memiliki slip gaji.
Program dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk:
- Jawa Barat,
- Jawa Tengah,
- Sulawesi Selatan,
- Sumatra Selatan,
- Kalimantan Selatan, dan
- Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebagaimana pernah diberitakan Kompas.com, Kementerian PKP menunjuk Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk mengatur penyaluran 25.000 unit rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tersebut. Syarat utama pengajuan adalah surat keterangan penghasilan sebagai pengganti slip gaji.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “pendaftaran rumah gratis dari pemerintah” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Amanda Rahma)