[SALAH] Roy Suryo Ditangkap karena Sebut Ijazah Jokowi Palsu

  • Konteks asli video adalah momen Polda Metro Jaya menahan dan menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA. Kasus itu berkaitan dengan meme stupa Candi Borobudur yang disunting menyerupai wajah Jokowi.
  • Unggahan video berisi klaim “Roy Suryo ditangkap karena sebut ijazah Jokowi palsu” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Akun TikTok “midonk reborn” pada Sabtu (21/3/2025) mengunggah video [arsip] disertai narasi:

“Roy Suryo di tahan polisi”

Per Rabu (14/5/2025), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 1,2 juta kali, mendapat lebih dari 20 ribu tanda suka dan dibagikan ulang 1600-an kali. 

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memanfaatkan Google Lens untuk mencari tahu sumber video unggahan. Pencarian tangkapan layar untuk momen “siaran pers di Polda Metro Jaya” mengarah ke video serupa unggahan kanal YouTube KOMPASTV “BREAKING NEWS – Roy Suryo Ditahan Polisi Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur” yang tayang Agustus 2022. Potongan video diambil dari menit 6.25 sampai 6.48.

Tangkapan layar untuk momen “Roy Suryo turun dari tangga menggunakan penyangga leher” mengarah ke video di kanal YouTube Official iNews “PMJ Tahan Roy Suryo, Dijerat Pasal Penistaan Agama dan Terancam 6 Tahun Penjara”, tayang Agustus 2022.

Konteks asli video adalah momen saat Polda Metro Jaya menahan dan menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA. Kasus itu berkaitan dengan meme stupa Candi Borobudur yang disunting menyerupai wajah Joko Widodo, sama sekali tak ada kaitannya dengan ijazah palsu.

Kesimpulan

Unggahan video berisi klaim “Roy Suryo ditangkap karena sebut ijazah Jokowi palsu” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

(Ditulis oleh Vania)