[SALAH] KPK Periksa Bobby dan Kaesang Terkait Kasus ‘Blok Medan’

  • Tidak ada informasi resmi yang menarasikan KPK periksa Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep.
  • Unggahan berisi klaim “KPK periksa Bobby dan Kaesang terkait kasus ‘blok Medan’” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Pada Rabu (16/4/2025) akun Tiktok “suarakan.kebenaran” membagikan video [arsip] disertai klaim: 

“BOBBY NASUTION & KAESANG PANGAREP HARI INI PERIKSA KEJAGUNG & KPK SEPUTAR KASUS BLOK MEDAN SERTA KASUS TAMBANG TIMAH HINGGA GRATIFIKASI HANYA SAJA MEDIA DILARANG MELIPUT”

Hingga Rabu (7/5/25), unggahan mendapatkan lebih dari 2.400 tanda suka, 586 komentar, dan telah 735 kali dibagikan ulang. 

Pemeriksaan Fakta

Disadur dari artikel Anti Hoax antaranews.com

Kode ‘Blok Medan’ disebut-sebut mengarah ke blok tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara. Istilah ini terungkap pertama kali saat persidangan kasus korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Berdasarkan penelusuran antaranews.com, tidak ada informasi resmi yang menarasikan KPK periksa Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep.

Pada Agustus 2024 lalu, Bobby Nasution menyatakan kesiapannya apabila diminta hadir oleh KPK terkait penyebutan ‘Blok Medan’ dalam sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan AGK. KPK akan melakukan diskusi internal untuk membahas kelanjutan kasus yang melibatkan AGK usai yang bersangkutan meninggal dunia pada Jumat (14/3).

Sementara itu, untuk dugaan perkara lain yang berkaitan dengan AGK, seperti Blok Medan, KPK masih menunggu hasil persidangan yang melibatkan almarhum dan pengusaha Muhaimin Syarif (MS).

Dengan demikian, tidak benar KPK memeriksa menantu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yakni Bobby Nasution dan juga putra bungsu Jokowi yakni Kaesang Pangarep pada April 2025.

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim “KPK periksa Bobby dan Kaesang terkait kasus ‘blok Medan’” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

(Ditulis oleh Raymondha Elsha)