
- Tidak ada informasi lowongan kerja petugas PTSP di laman resmi Kejaksaan RI (kejaksaan.go.id).
- Unggahan berisi tautan “lowongan kerja petugas PTSP Kejaksaan Negeri” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content) untuk modus penipuan.
Akun TikTok “Info Kejaksaan Negeri 2025” pada Minggu (9/3/2025) membagikan video [arsip] yang berisi informasi lowongan pekerjaan di Kejaksaan Negeri sebagai petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
Unggahan disertai narasi:
“Rekrutmen Kejaksaan 2025 dibuka seluruh Indonesia !!!”
Pengunggah mengarahkan warganet untuk mendaftar lewat tautan yang tersemat di bio profil akun.
Per Selasa (29/4/2025), video tersebut telah dilihat 533 ribu kali dan disukai hampir 6 ribu pengguna.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan pendaftaran yang tersemat di bio akun. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi Kejaksaan RI (kejaksaan.go.id). Warganet justru diminta menuliskan nama, alamat, dan nomor Telegram yang aktif.
TurnBackHoax kemudian menelusuri laman resmi Kejaksaan RI. Tidak ada informasi tentang pendaftaran petugas PTSP Kejaksaan. Di laman tersebut, hanya terdapat informasi terkait rekrutmen Kejaksaan RI melalui seleksi CASN di halaman rekrutmen kejaksaan (rekrutmen.kejaksaan.go.id).
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “lowongan kerja petugas PTSP Kejaksaan Negeri” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content) untuk modus penipuan.
(Ditulis oleh Amanda Rahma)