[PENIPUAN] Tautan Lowongan Kementerian Koperasi dan UKM

  • Tidak ditemukan informasi terbaru soal rekrutmen. Nomenklatur pun sudah berubah, dari “Kementerian Koperasi dan UKM” menjadi “Kementerian Koperasi” dan “Kementerian UMKM”.
  • Unggahan berisi tautan “lowongan Kementerian Koperasi dan UKM” yang mengarah ke laman tidak resmi merupakan konten tiruan (impostor content).

Akun Facebook “Lowongan Kerja Pendamping Koperasi Tahun 2025” pada Kamis, (13/3/2025) mengunggah tautan [arsip] disertai narasi:

“Lowongan besar besaran Kementerian koperasi, Tenaga pendamping koperasi modern Tertinggal, dan Transmigrasi. (Kopdes) merah putih telah mengumumkan pembukaan rekrutmen Petugas koperasi pendamping merah putih tahun 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan dan pemberdayaan desa di seluruh Indonesia.

#GAJI 8 JUTA SAMPAI 10 JUTA PERBULAN

Cara daftar klik link dibawah ini👇👇

https://daftarkan.pro/koperasi/ 👈

Hingga Kamis, (25/4/2025) unggahan tersebut dibagikan sebanyak 5 kali, mendapat 132 suka dan 12 komentar.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan yang tertera dalam unggahan. Diketahui, tautan mengarah ke laman daftarkan.pro yang meminta calon pelamar memasukkan data pribadi seperti nama lengkap, domisili dan nomor Telegram aktif.

TurnBackHoax kemudian menelusuri laman resmi Kementerian Koperasi (kop.go.id) dan memasukan kata kunci “lowongan kerja 2025” ke kolom pencarian. Tidak ditemukan adanya informasi resmi tentang lowongan kerja.

Melansir kompas.com, Kementerian Koperasi terakhir kali membuka lowongan kerja pada September 2024.

Untuk diketahui, per Oktober 2024 atau sejak pemerintahan Presiden Prabowo, tidak ada lagi nomenklatur “Kementerian Koperasi dan UKM”. Kementerian itu dipisah menjadi dua, yakni “Kementerian Koperasi” dan “Kementerian UMKM”.

Kesimpulan

Unggahan berisi tautan “lowongan Kementerian Koperasi dan UKM” yang mengarah ke laman tak resmi merupakan konten tiruan (impostor content).