
- Faktanya, video tersebut merupakan video tahun 2014 saat kericuhan sidang paripurna pemilihan pemimpin DPR RI.
- Unggahan dengan narasi “ricuh sidang DPR mendesak RUU perampasan aset” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Akun Facebook “Erikson Sinurat” pada Kamis (20/03/2025) mengunggah video [arsip] yang diklaim kericuhan sidang di DPR untuk mendesak RUU Perampasan Aset.
Berikut narasi lengkapnya :
DPR-RI ricuh Yang pro rakyat Mendesak RUU Perampasan aset bagi Koruptor, Tetapi wakil ketua DPR RI menolak uu perampasan aset bagi Para koruptor

Hingga Minggu (23/03/2025) unggahan tersebut telah dilihat 4 juta kali, disukai 37 ribu pengguna dan menuai 26 ribu komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri potongan video tersebut dengan bantuan Google Image Search. Hasil penelusuran mengarah ke video Youtube Beritasatu berjudul “Breaking News: Sidang Paripurna Ricuh” diunggah Kamis (02/10/2014).
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “sidang paripurna ricuh menentukan pimpinan DPR” ke mesin pencarian Google. Hasil mengarah ke pemberitaan detik.com “Paripurna Penetapan Pimpinan DPR Chaos!”
Puluhan anggota dewan merangsek ke meja pimpinan sidang Popong Otje Djunjunan atau Ceu Popong untuk melontarkan protes. Kericuhan itu berlangsung saat agenda sidang memasuki pembacaan fraksi-fraksi DPR dan alat kelengkapannya.
Kesimpulan
Unggahan dengan narasi “ricuh sidang DPR mendesak RUU perampasan aset” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Dyah Febriyani)