
- Konteks asli video sama sekali tak ada kaitannya dengan pembiusan untuk perdagangan organ.
- Video disertai klaim “sindikat pembiusan di mal untuk perdagangan organ” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Akun Facebook “Jejak Digital News” [arsip] dan akun TikTok “maklong_93” [arsip] pada Kamis (20/3/2025) membagikan video disertai narasi:
Berikut narasi lengkapnya:
“Waspada! Sindikat Pembiusan di Toilet Mal Jakarta, Diduga untuk Perdagangan Organ. Kasus mengejutkan terjadi di salah satu mal di Jakarta, di mana sindikat pembiusan di toilet diduga terkait dengan perdagangan organ ilegal. Seorang pelaku telah diaman…”
“waspada untuk kitas semua,selalu berhati-hati jika henda ketempat sepi dan kalau bisa ajaklah teman anda jangan sendirian. hampir aja kakak kaos ptih ini kena bius oleh wanita baju biru lengan pjg di kamar mandi mall. perlengkapan bedahnya sungguh mengerikan.”
Hingga Selasa (25/3/2025) unggahan Facebook “Jejak Digital News” disukai oleh 9 pengguna dan menuai 6 komentar, sementara unggahan TikTok “maklong_93” disukai oleh 100-an pengguna dan menuai 13 komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri gambar tangkapan layar dari video tersebut melalui Yandex Image. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan tribunnews.com “Video Viral Pembiusan di WTC Mangga Dua, Ternyata Bukan Pencurian Organ dan Terungkap Fakta Aslinya”.
Dari pemberitaan yang tayang Maret 2019 itu, diketahui bahwa memang terjadi penyekapan. Namun, motif dari aksi tersebut tidak ada kaitannya dengan pembiusan untuk perdagangan organ ilegal.
“Perlu digarisbawahi bahwa ini masalah cinta segitiga, tidak benar itu setelah dibius akan dijual organ tubuhnya, itu tidak benar,” kata Julianthy (saat itu Kapolsek Pademangan yang menangani kasus tersebut).
Terkait jarum suntik yang ada dalam tas pelaku, Julianthy menjelaskan pelaku sering membawa benda tersebut karena bekerja di bidang kosmetik.
Kesimpulan
Video disertai klaim “sindikat pembiusan di mal untuk perdagangan organ” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)