[SALAH] Penganiayaan WNA China di Lampung

  • Faktanya video tersebut adalah momen WNA asal Tiongkok ditangkap polisi setelah kedapatan menjual 59 butir logam emas palsu seberat sekitar 6 kilogram di Bandar Lampung, Kamis (13/3/2025).
  • Unggahan berisi narasi “penganiayaan WNA China di Lampung” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Akun Twitter (X) “tham878” pada Kamis (13/3/2025) mengunggah video [arsip] yang menampilkan WNA didampingi pihak kepolisian disertai narasi:

Bpk ini asal China punya teman di Jakarta mau beli kerajinan tangannya tapi sampai di Lampung tdk bisa hubungi temannya…lalu dia tanya ke orang2 & juga tanya tempat sembahyang dimana malah dipukuli & dilaporkan ke Polisi 

Per Selasa (18/3/2025) video itu sudah dilihat lebih dari 260 ribu kali, disukai lebih dari 600 kali, dibagikan ulang lebih dari 112 kali dan menuai 52 komentar.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “penganiayaan WNA China di Lampung” ke mesin pencari Google. Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.

TurnBackHoax kemudian menelusuri lebih lanjut dengan cara memasukkan  potongan awal video lewat Google Lens. Diketahui video berasal dari momen seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok ditangkap polisi setelah kedapatan menjual 59 butir logam emas palsu seberat sekitar 6 kilogram di Bandar Lampung, Lampung pada Kamis (13/3/2025).

Video serupa dimuat dalam kanal Youtube milik KOMPASTV  dengan judul “Jual Emas Palsu, WNA Asal Tiongkok Ditangkap di Bandar Lampung”.

Kesimpulan

Unggahan berisi narasi “Penganiayaan WNA China di Lampung” merupakan konteks yang salah (false context).

(Ditulis oleh Yudho Ardi)