
- Faktanya, rekrutmen petugas Dinas Perhubungan hanya melalui seleksi CPNS atau lewat Seleksi Penerimaan Calon Taruni/Taruna (SIPENCATAR) Kementerian Perhubungan.
- Unggahan berisi tautan “lowongan kerja Dinas Perhubungan” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten palsu (fabricated content).
Akun Facebook “Info Lowongan Kerja” pada Senin (10/02/2025) mengunggah tautan [arsip] disertai narasi :
“LOWONGAN KERJA
DINAS PERHUBUNGAN (DISHUB)
POSISI :
- Petugas Administrasi Kantor
- Petugas Administrasi Kasir
- Pengawas Perjalanan Angkutan
- Petugas Timer
- Petugas Pramugara-Pramugari
- Pengawas Kebersihan
- Petugas Kebersihan
KUALIFIKASI :
- Pria / Wanita
- Usia Minimal 21 – 54 Tahun
- Pendidikan minimal SMA / Semua Jurusan
- Penempatan Kerja di Kabupaten/Kota Domisili Peserta
- Gaji 4 – 12 Jutaan / Bulan
- Bonus Bulanan, Tahunan & THR
- Pendaftaran di Buka secara GRATIS/Tidak di pungut Biaya apapun
Pendaftaran Calon Kuota DISHUB dilaksanakan secara Online melalui LINK..
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan akun Facebook “Info Lowongan Kerja”. Tautan tersebut mengarahkan calon pelamar untuk login menggunakan Telegram dengan mengisi nama lengkap dan nomor telepon.
TurnBackHoax kemudian menelusuri laman resmi dephub.go.id. Tidak ditemukan informasi mengenai lowongan kerja di Dinas Perhubungan.
Rekrutmen petugas Dinas Perhubungan dilakukan lewat seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional BKN (sscasn.bkn.go.id) atau melalui Seleksi Penerimaan Calon Taruni/Taruna (SIPENCATAR) Kementerian Perhubungan (dikdin.bkn.go.id).
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “lowongan kerja Dinas Perhubungan” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Vania)