[PENIPUAN] Tautan Pencairan “THR dari Pemerintah”

  • Faktanya, tidak ada pembagian THR berupa uang kepada masyarakat luas.
  • Unggahan berisi tautan “pendaftaran pencairan THR dari pemerintah” merupakan konten palsu (fabricated content).

Akun Facebook “info tentang THR 2025” pada Rabu (12/3/2025) membagikan tautan [arsip] pendaftaran pencairan THR dari pemerintah. Unggahan disertai narasi:

“Info bantuan THR 2025 silahkan dafta sekarang cara daftar silahkan klik link yang sudah di sediakan 👇 indoaktif[dot]vercel[dot]app/dafftarsekarang” 

“CEK REKENING MULAI 10 MARET!! Mulai 10 Maret 2025 THR Telah Cair Pemerintah Resmi Memberikan THR Tanpa Terkecuali Bagi Masyarakat Di Seluruh Indonesia Sebesar Rp.2.750.000 / Kk”

Pemeriksaan Fakta

Dari artikel Cek Fakta kompas.com.

Berdasarkan hasil penelusuran kompas.com, tautan mengarah ke laman yang meminta pengunjungnya mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang terhubung dengan aplikasi perpesanan Telegram.

Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa (11/3/2025), mengumumkan THR dan gaji ke-13 2025 akan diberikan kepada semua ASN di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan.

Pemerintah juga memberikan sejumlah insentif untuk masyarakat jelang Idul Fitri melalui penurunan harga tiket pesawat dan tarif jalan tol, hingga THR bagi pengemudi ojek online dan kurir online. Namun, tidak ada pembagian THR berupa uang kepada masyarakat luas.

Kesimpulan

Unggahan berisi tautan “pendaftaran pencairan THR dari pemerintah” merupakan konten palsu (fabricated content).

(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)