
- Faktanya, pria yang memakai rompi tahanan dalam video tersebut bukanlah dosen Universitas Airlangga (Unair), melainkan pengusaha produk skincare asal Makassar Agus Salim Bucar.
- Unggahan video berisi klaim “dosen Unair disidang pidana usai suruh mahasiswa berdemo” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Akun TikTok “KOHI” pada Senin (10/3/2025) mengunggah video [arsip] beserta narasi:
“Dosen BEM unair juga menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasewa untuk demo #dosen BEM unair juga menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasewa untuk demo @Tiktok”
Per Kamis (13/3/2025), unggahan tersebut menuai lebih dari 174 ribu penonton, sekitar 6.600 tanda suka, hampir 5.000 komentar, serta 305 kali dibagikan ulang.
Pemeriksaan Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video tersebut menggunakan Google Lens. Hasilnya, video tersebut serupa dengan unggahan akun Facebook ini. Tim Cek Fakta Kompas.com juga menemukan video mirip di akun TikTok ini.
Keterangan di video menyebutkan, pria yang memakai rompi tahanan bukan dosen Universitas Airlangga (Unair), melainkan pengusaha produk skincare asal Makassar Agus Salim Bucar.
Dikutip dari Tribunnews, Agus Salim Bucar ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada 20 Januari 2025. Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan merkuri dalam produk skincare miliknya.
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “dosen Unair disidang pidana usai suruh mahasiswa berdemo” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Vania)