[SALAH] Atta Halilintar Ditahan Bareskrim, Buntut Kasus Robot Trading

  • Faktanya, Atta Halilintar hanya menjadi saksi yang memberi keterangan untuk berkas perkara para tersangka robot trading Net89. 
  • Unggahan berisi klaim Atta Halilintar ditahan Bareskrim Polri karena kasus robot trading” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Akun X “AraituLaki” pada Senin (24/2/2025) membagikan video [arsip] disertai narasi:

“ATTA Halilintar resmi Ditahan dan Jadi t3s4ngka Atas kasus dugaan p3nipvuan Investasi Robot Trading Net89. Heboh di sosial media ATTA Halilintar yang resmi Ditahan di Bareskrim polri Jakarta pusat bersama kelima Publik figur lainnya. ATTA Halilintar yang sudah Pakai baju orange yang terlihat Hanya menunduk lantaran ia Sudah bikin M4lu keluarga besar Mertuanya Krisdayanti dan Ashanty”

Dalam takarirnya pengunggah juga mengaitkan dengan diresmikannya Danantara pada hari yang sama, berikut narasinya:

“Para-Para “Orang Kaya Gila” alias MALINK ini DITANGKAP‼️ Pas Banget ama moment Peresmian DANANTARA… 😏 Mana yg Mau diKaburkan Berita nya⁉️‼️😏🤪”

Hingga Jumat (7/3/2025) unggahan tersebut sudah disukai oleh hampir 500 pengguna dan dibagikan ulang sebanyak 147 kali.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama mengamati video tersebut dari awal hingga akhir. Isinya menampilkan momen konferensi pers perkara robot trading Net89 PT SMI.

TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Apakah Atta Halilintar jadi tersangka robot trading?” ke mesin pencari Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan mediaindonesia.com “Diperiksa Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Polri Ungkap Status Atta Halilintar”.

Dari pemberitaan yang tayang Rabu (22/1/2025) itu, diketahui Atta Halilintar merupakan saksi dalam kasus tersebut. Terdapat 15 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak ada nama Atta Halilintar.

Kasus robot trading tersebut juga tidak ada kaitannya dengan peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Melansir detik.com, Danantara akan berperan sebagai super holding yang membawahi berbagai BUMN di Indonesia.

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim Atta Halilintar ditahan Bareskrim Polri karena kasus robot trading” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)