
- Tidak ditemukan adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo terkait akses handphone pada anak di bawah umur 16 tahun.
- Video berisi klaim “Presiden Prabowo terapkan aturan anak di bawah 16 tahun tidak boleh pegang handphone” merupakan konten yang menyesatkan.
Beredar video [arsip] dari akun TikTok “badpeople220” pada Jumat (21/2/2025) yang menampilkan gambar Presiden Prabowo dengan narasi:
PRESIDEN PRABOWO TERAPKAN TIDAK BOLEH PEGANG HANDPHONE UNTUK ANAK DIBAWAH UMUR 16 TAHUN
APAKAH PARA ORANG TUA SETUJU?
Hingga Selasa (04/03/2025) unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 425 ribu kali, disukai oleh 8.473 pengguna, menuai 6.746 komentar dan 2.306 kali dibagikan ulang.
Pemeriksaan Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta tribunpekanbaru.com.
Tribunpekanbaru.com cek fakta melakukan pencarian pada media mainstream. Hasilnya tidak ada satupun artikel yang mengarah pada pelarangan menggunakan handphone bagi anak di bawah 16 tahun.
Beberapa artikel hanya membahas adanya upaya pemerintah untuk menanggulangi akses negatif bagi anak yang sering menggunakan handphone.
Kemudian dilakukan pencarian juga pada media sosial baik pemerintah serta kementerian terkait. Tidak ditemukan juga informasi terkait kebijakan Presiden Prabowo tersebut.
Kesimpulan
Video berisi klaim “Presiden Prabowo terapkan aturan anak di bawah 16 tahun tidak boleh pegang handphone” merupakan konten yang menyesatkan.
(Ditulis oleh Pekik Jalu Utomo)