
- Konteks asli video adalah momen saat Pengadilan Negeri Makassar mengeksekusi lahan dan bangunan di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
- Unggahan berisi klaim dokumentasi video “demo di Makassar, tuntut Jokowi diadili” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Akun Facebook “Irzal Chan” pada Sabtu (8/2/2025) mengunggah video [arsip] yang memperlihatkan kericuhan antara warga dan polisi.
Unggahan disertai narasi:
“Demo “Adili Jokowi” …..
”
Narasi pada video:
“KONDISI TERKINI di Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis (13/02)”
Konten tersebut hanya menuai sekitar 15 impresi per Rabu (19/2/2025). Namun, unggahan itu berada di grup “Komunitas Orang Cirebon” beranggota lebih dari 110 ribu akun.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memanfaatkan Google Image untuk menelusuri asal-usul video. Penelusuran teratas mengarah ke konten YouTube media online Kumparan “Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 12.913 Meter Persegi di Makassar Berakhir Ricuh”.
Berdasarkan konten yang tayang Kamis (13/2/2025) tersebut, diketahui kalau konteks asli video adalah momen saat Pengadilan Negeri Makassar mengeksekusi lahan dan bangunan di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aktivitas tersebut menimbulkan kericuhan antara polisi dan pemilik lahan.
Kesimpilan
Unggahan berisi klaim dokumentasi video “demo di Makassar, tuntut Jokowi diadili” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Luthfiyah Oktari Jasmien)