[SALAH] Prabowo Potong Gaji DPR Sebesar 90 Persen

  • Instruksi Presiden (Inpres) tidak menyebut pemerintah memotong gaji anggota DPR, tetapi menekankan pemotongan anggaran dinas serta operasional pemerintah daerah dan negara.
  • Unggahan berisi narasi “Prabowo potong gaji DPR sebesar 90 persen” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

Kanal YouTube “Lingkarnews” pada Rabu (29/1/2025) membagikan video [arsip] disertai narasi:

Wakil Rakyat Menangis! Prabowo Pangkas Gaji Mereka 90%! Begini Kalau Tak Becus Bekerja!?

Per Senin (17/2/2025) video ini sudah ditonton 3 ribu kali dan mendapatkan 70 tanda suka.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menonton video tersebut dari awal hingga akhir. Faktanya, narator dalam video hanya membaca ulang pemberitaan bisnis.com “KPK Dukung Inpres Prabowo, Bakal Pangkas Perdin dan Operasional Kantor” yang tayang Selasa (28/1/2025). Berita tersebut ditampilkan dalam video.

Diketahui, Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 pada Rabu (22/1/2025). Inpres itu tidak menyebut pemerintah memotong gaji anggota DPR sebesar 90 persen, tetapi menekankan pemotongan anggaran dinas serta operasional pemerintah daerah dan negara.

Dari penelusuran dengan Google Lens, diketahui foto sampul (thumbnail) video unggahan kanal YouTube “Lingkarnews” itu merupakan momen Prabowo—saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI—menghadiri rapat kerja di DPR pada November 2019. Potret itu mirip dengan unggahan liputan6.com dalam pemberitaan “Prabowo Ingin Komponen Cadangan Pertahanan Negara Berasal dari Mahasiswa”.

Kesimpulan

Unggahan berisi narasi “Prabowo potong gaji DPR sebesar 90 persen ” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

(Ditulis oleh Vendra Panji)