[PENIPUAN] Tautan “Pendaftaran Sertifikat Tanah Elektronik”

  • Pendaftaran sertifikat elektronik secara daring hanya dilakukan melalui aplikasi “Sentuh Tanahku” yang dikelola Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN).
  • Unggahan berisi tautan “pendaftaran sertifikat tanah elektronik” merupakan konten palsu (fabricated content).

Akun TikTok “estriatri” pada Sabtu (8/2/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi: 

“Mohon perhatian Bagi seluruh pemilik tanah, semua sertifikat tanah beralih ke elektronik, target 2025/2026 selesai daftar sekarang. Segera urus cepat sebelum tanah anda milik negara ayok daftar sekarang link pendaftaran ada di bio.”

Hingga Senin (17/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 5.000-an pengguna dan menuai hampir 1.000 komentar.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “bagaimana cara mendaftar sertifikat tanah elektronik” ke kolom pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke artikel bisnis.com “Cara Membuat Sertifikat Tanah Online di Aplikasi Sentuh Tanahku” yang tayang Maret 2024.

Dari artikel tersebut diketahui kalau pendaftaran sertifikat elektronik secara daring hanya dilakukan melalui aplikasi “Sentuh Tanahku” yang dikelola Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN).

TurnBackHoax kemudian mengakses tautan yang disematkan dalam bio akun TikTok “estriatri”. Tautan tidak mengarah ke laman resmi Kementerian ATR/BPN, tetapi ke formulir pengisian nama lengkap dan nomor telepon. Usai memasukkan nama dan nomor telepon, warganet diminta mengisi kode OTP dari aplikasi Telegram.

TurnBackHoax sebelumnya telah mengupas klaim tentang tanah tanpa sertifikat elektronik akan menjadi milik negara.

Kesimpulan

Unggahan berisi tautan “pendaftaran sertifikat tanah elektronik” merupakan konten palsu (fabricated content).

(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)