[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Bantuan Khusus Tunai Ibu Hamil 2025

  • Kemensos lewat akun Instagram-nya sudah pernah menyatakan pihaknya tidak membuat situs ataupun tautan yang membuka pendaftaran bantuan sosial.
  • Unggahan berisi tautan “pendaftaran bantuan khusus tunai ibu hamil 2025” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

Akun Facebook “Bantuan Khusus Tunai Ibu Hamil 2025” pada Senin (3/2/2025) membagikan tautan [arsip] pendaftaran untuk mendapatkan bantuan tunai bagi ibu hamil.

Berikut narasi lengkapnya: 

“Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan dana program Bantuan Tunai Langsung Program Keluarga Harapan (BLT PKH) bagi ibu hamil Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (Faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia”

Hingga Senin (17/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh hampir 2.000 pengguna dan menuai 500-an komentar.

Pemeriksaan Fakta

Disadur dari artikel Periksa Fakta tirto.id

Tim Riset Tirto mengecek profil akun Facebook pengunggah. Akun hanya memiliki 32 pengikut dan baru dibuat 3 Februari lalu, alias belum berumur 10 hari, per Selasa (11/2/2025).

Akun bukanlah akun asli Kementerian Sosial (Kemensos). Akun Facebook resmi Kemensos bernama “Kementerian Sosial RI” bercentang biru dengan 183 ribu pengikut.

Tim Riset Tirto kemudian memanfaatkan urlscan.io. Diketahui, tautan yang disebarkan akun tersebut tak mengarah ke laman resmi maupun akun-akun media sosial Kemensos.

Kemensos lewat akun Instagram-nya sudah pernah menyatakan pihaknya tidak membuat situs ataupun tautan yang membuka pendaftaran bantuan sosial.

“Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH, adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan Pemerintah Daerah atau dapat mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos”, begitu bunyi keterangan dalam story yang dimasukkan dalam highlight “HOAKS”.

Sebagai informasi, pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Untuk tahap pertama, pencairan mencakup periode Januari sampai Maret 2025. Besaran bantuan PKH 2025 untuk ibu hamil sebesar Rp750 ribu setiap tiga bulan dan Rp3 juta per tahun.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini, masyarakat bisa menghubungi layanan resmi Kemensos atau mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Kesimpulan

Unggahan berisi tautan “pendaftaran bantuan khusus tunai ibu hamil 2025” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)