![HEADER - Light Background (1)](https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2025/02/HEADER-Light-Background-1-678x381.jpg)
- Sebelumnya, TurnBackHoax sudah mengupas klaim senada lewat artikel “[SALAH] “Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji Dipakai Pemerintah untuk IKN”.
- Unggahan berisi narasi “dana haji 2022 dipakai untuk pembangunan IKN” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Akun Facebook “Febri Cuarius Ikranegara” pada Sabtu (14/12/2024) mengunggah foto [arsip] berupa tangkapan layar dari artikel berjudul “Tidak Ada Haji Tahun Ini, Menag Yaqut Sebut Uang Haji Untuk IKN?”.
Di dalam tangkapan layar tersebut, pengunggah menambahkan narasi:
“Mengingat tahun 2022 dengan tidak adanya ibadah haji… Inilah fakta bahwa uang haji di kuras habis Jokwoi dan tumbal segala Menag…
Kini Yaqult rasanya sedang di Harun masikhu… di umpetin Jokowi…
Kejar Yaqult untuk mempertanggungjawabkan uang Haji dan tangkap Jokowi…”
Sampai Sabtu (18/01/2025), unggahan tersebut telah dibagikan ulang 15 kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Tidak Ada Haji Tahun Ini, Menag Yakut Sebut Uang Haji Untuk IKN”, sesuai dengan judul pada foto hasil tangkapan layar di unggahan Facebook tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan artikel dengan judul seperti demikian.
Dengan menggunakan tools Google Lens, foto hasil tangkapan layar tersebut identik dengan beberapa artikel yang diterbitkan oleh beberapa media nasional. Salah satunya, artikel Jember Network yang terbit pada (01/04/2022) berjudul “SAH!! Kemenag Tetapkan 12 Panduan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan 2022, Yaqut: Pejabat ASN Tidak Boleh Bukber”.
Penelusuran fakta kemudian dilanjutkan dengan memasukkan kata kunci “tidak ada haji tahun 2022”. Hasil pencarian mengarah ke sejumlah pemberitaan, salah satunya dari kompas.com.
Dalam berita Kompas “Info Haji 2022: Kuota, Biaya, hingga Jadwal Keberangkatan” yang tayang Mei 2022, disebutkan Indonesia dipastikan memberangkatkan jemaah haji. Ini merupakan pemberangkatan pertama setelah ditunda akibat pandemi Covid-19.
Sebelumnya, TurnBackHoax sudah mengupas klaim senada lewat artikel “[SALAH] “Menag minta masyarakat iklaskan Dana Haji dipakai Pemerintah untuk IKN” pada Mei 2022 dan “[SALAH] Dulu Dana Haji Dipakai Infrastruktur, Sekarang Menteri Agama Minta Dana Haji Dipakai untuk IKN” (tayang Juni 2024).
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “dana haji 2022 dipakai untuk pembangunan IKN” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Nauli)