[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Fasilitator Program TEKAD 2025

  • Direktorat Pengembangan Produk Unggulan Desa dan Daerah Tertinggal (Direktorat PPU-DDT) menegaskan belum ada pembukaan rekrutmen fasilitator TEKAD.
  • Unggahan berisi klaim “pendaftaran fasilitator program TEKAD 2025” disertai tautan tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

Akun Facebook “Loker Fasilitator TEKAD 2025” pada Sabtu (25/1/2025) mengunggah tautan [arsip] disertai narasi : 

“PEMERINTAH telah membuka pendaftaran fasilitator Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) 2025 , kisaran gaji fasilitator pemerintahan di Indonesia, yaitu antara Rp 9 juta hingga Rp 15 juta per bulan. 

Program TEKAD adalah program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD). Program ini bertuju untuk memberdayakan masyarakat desa di Indonesia agar dapat berkontribusi transformasi pedesaan

PENDAFTARAN/REGISTRASI” 

Per Selasa (4/2/2025), unggahan tersebut telah disukai lebih dari 200 kali.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi pemerintah. Warganet justru diminta mengisi nama lengkap serta nomor telepon.

Dilansir dari greennetwork.id, Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) merupakan program kolaborasi antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dengan International Fund for Agriculture Development (IFAD).

TurnBackHoax melanjutkan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “fasilitator program TEKAD 2025” ke mesin pencarian Google. Salah satu hasil pencarian mengarah ke akun Instagram resmi Direktorat Pengembangan Produk Unggulan Desa dan Daerah Tertinggal (ditppuddt).

Lewat unggahan Selasa (24/12/2024), Direktorat PPU-DDT menegaskan kementerian belum membuka rekrutmen posisi fasilitator pada program TEKAD.

“Program TEKAD belum membuka rekrutmen fasilitator. Informasi rekrutmen fasilitator tersebut adalah hoaks,” tulis Direktorat PPU-DDT.

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim “pendaftaran fasilitator program TEKAD 2025” disertai tautan tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

(Ditulis oleh Vania Astagina)