- Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
- Video berisi narasi “Bobby Nasution didiskualifikasi di Pilkada Sumatera Utara” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).
Beredar video [arsip] dari kanal YouTube “OPINI RAKYAT” berisi narasi:
BOBY DI DISKUALIFIKASI ? @OPINI_RAKYAT
BREAKING NEWS.!
BOBY DI DISKUALIFIKASI?
TERBUKTI CURANG GUNAKAN PARCOK
Klaim diperkuat dengan sampul foto (thumbnail) yang menampilkan Bobby Nasution di ruang sidang.
Sejak diunggah Sabtu (18/1/2025), video itu telah ditonton lebih dari 22 kali per Kamis (23/1/2025).
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Bobby Nasution didiskualifikasi di Pilkada Sumatera Utara” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.
TurnBackHoax kemudian menelusuri sampul foto video lewat Google Lens. Diketahui, foto berasal dari momen Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Pembuat konten yang disebarkan oleh kanal YouTube “OPINI RAKYAT” memanipulasi potret tersebut dengan menambahkan gambar Bobby Nasution.
Gambar asli dimuat dalam situs antarafoto.com “SIDANG PERDANA SENGKETA PILPRES MK”.
Video berdurasi 12 menit 27 detik tersebut hanya menampilkan cuplikan dari beberapa peristiwa berbeda yang tidak berkaitan. Narator dalam video membacakan ulang berita tempo.co “Fakta-fakta Sidang Gugatan Kemenangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut” yang tayang Selasa (14/1/2025).
Kesimpulan
Video berisi narasi “Bobby Nasution didiskualifikasi di Pilkada Sumatera Utara” merupakan konten yang dimanipulasi (manipulated content).
(Ditulis oleh Pekik Jalu Utomo)