- Tidak ditemukan sumber valid yang membenarkan klaim.
- Unggahan berisi narasi “Prabowo, Gerindra, dan PDIP bersatu sahkan UU miskinkan koruptor” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Akun TikTok “ipai.ipa09” pada Sabtu (28/12/2024) membagikan video [arsip] dengan narasi:
“prabowo GERINDRA dan PDIP bergabung, undang undang miskin kan koruptor dan keluarga nya di sah kan hari ini.”
Hingga Senin (13/1/2025) unggahan tersebut telah disukai lebih dari 1.000 pengguna dan menuai 200-an komentar.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Prabowo, Gerindra, dan PDIP bersatu sahkan UU miskinkan koruptor” ke kolom pencarian Google. Tidak ditemukan sumber dari pemberitaan valid yang membenarkan klaim.
Dua hasil penelusuran teratas mengarah ke laporan pemeriksaan fakta Tempo.co “Keliru, Klaim bahwa Prabowo Umumkan Peraturan Baru untuk Memiskinkan Koruptor Dana Desa” dan Komdigi.go.id “[HOAKS] Prabowo akan Penjarakan Anggota DPR yang Tolak RUU Perampasan Aset”.
Dari hasil penelusuran Google dengan kata kunci berbeda, yakni “Gerindra dan PDIP Bersatu Sahkan UU Miskinkan Koruptor”, ditemukan artikel Gerindra.id yang menyebut pemerintah berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi melalui RUU Perampasan Aset dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025—2029. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas. Tidak disebutkan “Prabowo, Gerindra, dan PDIP telah mensahkan UU miskinkan koruptor”.
TurnBackHoax dengan bantuan Google Lens menelusuri foto Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati bersama Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang digunakan dalam unggahan. Hasilnya, foto itu serupa dengan unggahan di artikel CNN Indonesia, konteks aslinya adalah momen saat keduanya menghadiri resepsi pernikahan Kaesang-Erina.
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “Prabowo, Gerindra, dan PDIP bersatu sahkan UU miskinkan koruptor” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)