- Sasaran UMKM program penghapusan kredit macet telah terdata oleh Himbara (Himpunan Bank-Bank Milik Negara). Tidak ada pendaftaran untuk mengikuti program tersebut.
- Unggahan berisi tautan “penghapusan kredit macet UMKM” merupakan konten tiruan (impostor content)
Akun Facebook “Penghapusan Kredit UMKM” pada Sabtu (4/1/2025) mengunggah foto [arsip] beserta narasi:
“DAFTAR / PENGAJUAN MELALUI TELEGRAM ANDA SEKARANG JUGA Dalam Program Presiden Yakni Pemutihan Atau Penghapusan Kredit Bank Untuk Seluruh UMKM Kini Bisa Dilakukan Pengajuan Melalui Website Resmi Berikut
Silahkan chat messenger”
Per Jumat (10/1/2025), unggahan tersebut telah mendapat 41 tanda suka (likes) dan 58 komentar. Mayoritas komentar menanyakan cara mendapatkan pemutihan kredit macet. Pemilik akun membalas sejumlah komentar dengan menyertakan tautan pendaftaran https://penghapusan-hutang[dot]klopw[dot]my[dot]id/.
Pemeriksaan Fakta
Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri informasi terkait program penghapusan kredit macet UMKM di akun Instagram resmi Kementerian UMKM. Tidak ada informasi yang menyatakan bahwa penghapusan kredit UMKM dilakukan melalui Telegram.
Kepala Bagian Humas Kementerian UMKM Edi Yanto memastikan, informasi serta tautan pendaftaran program penghapusan kredit macet UMKM yang beredar di media sosial itu adalah hoaks.
“Bisa kami pastikan, itu tidak resmi. Hati-hati penipuan,” kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
Menurut Edi, UMKM yang menjadi sasaran program penghapusan kredit macet telah terdata oleh Himbara, sehingga tidak ada pendaftaran untuk mengikuti program tersebut.
Kesimpulan
Unggahan berisi tautan “penghapusan kredit macet UMKM” merupakan konten tiruan (impostor content).
(Ditulis oleh Vania Astagina)