- Tautan tidak mengarah ke laman resmi BPJS Kesehatan (www.bpjs-kesehatan.go.id).
- Unggahan berisi “tautan untuk mengalihkan peserta umum BPJS Kesehatan menjadi penerima bantuan iuran (PBI)” merupakan konten tiruan (impostor content).
Ditemukan akun TikTok bernama “bpjskesehatan.com”, berisi banyak video mengenai pendaftaran atau perubahan BPJS. Pada Selasa (17/12/2024) akun TikTok “bpjskesehatan.com” tersebut membagikan foto [arsip] narasi tentang pengalihan layanan BPJS Kesehatan dari peserta umum (peserta bukan penerima upah/PBPU) menjadi penerima bantuan iuran (BPI).
Berikut narasi selengkapnya :
“Bagi yang mempunyai tunggakan BPJS 1 sampai 2 tahun, apakah bisa dialihkan ke BPJS gratis PBI? Tentu saja bisa. Yang belum tau caranya silakan bergabung ke group BPJS Kesehatan Melalui Link di bio profil ya,”
Hingga Selasa (7/1/2025), unggahan telah dilihat lebih dari 35.000 kali, disukai sekitar 180 akun, dan dibagikan ulang hampir 50 kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan yang tersemat dalam unggahan. Tautan rupanya mengarah ke grup Telegram, bukan ke laman resmi BPJS Kesehatan (www.bpjs-kesehatan.go.id). Warganet diminta mengisi formulir berisi nama lengkap, nomor kartu BPJS Kesehatan, pekerjaan dan nomor akun Telegram.
Sementara itu, setelah dicek akun Tiktok tersebut bukan merupakan akun resmi milik BPJS Kesehatan, nama akun Tiktok BPJS Kesehatan yang asli adalah @bpjskesehatan_ri.
BPJS Kesehatan lewat akun Instagram resminya “bpjskesehatan_ri” pada November 2024 sudah memberi cap “hoaks” atas narasi pengalihan PBPU menjadi PBI.
Kesimpulan
Unggahan berisi “tautan untuk mengalihkan peserta umum BPJS Kesehatan menjadi penerima bantuan iuran (PBI)” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Raymondha Elsha)