- Tidak ditemukan artikel atau informasi yang memberitakan klaim.
- Unggahan berisi klaim “hakim kasus Harvey Moeis terima uang suap Rp50 miliar” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).
Akun TikTok “wiky_iki02” pada Rabu (25/12/2024) mengunggah foto [arsip] berisi narasi hakim yang menangani Harvey Moeis dalam kasus timah, mendapatkan uang suap sebanyak 50 miliar.
Per Jum’at (03/01/2025) video tersebut sudah ditonton lebih dari 7 juta kali, disukai oleh hampir 500 ribu akun, dan dibagikan ulang lebih dari 11 ribu kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Hakim Harvey Disuap 50 Milyar” ke pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan artikel atau informasi yang memberitakan klaim tersebut.
Eko Aryanto, hakim yang menangani kasus Harvey Moeis, mulai disorot usai menjatuhkan hukuman penjara 6,5 tahun dan uang pengganti Rp210 miliar.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “hakim kasus Harvey Moeis terima uang suap Rp50 miliar” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Arief Putra Ramadhan)