![Desain tanpa judul](https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2024/12/Desain-tanpa-judul-678x381.png)
- Pembayaran Rp226,9 miliar per bulan selama 30 tahun adalah utang pembangunan, bukan upeti.
- Unggahan video berisi klaim “pembayaran upeti kereta cepat untuk menopang ekonomi Tiongkok” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Akun X “TrioKwekKwek555” pada Kamis (12/12/2024) mengunggah video [arsip] berisi klaim yang menyebut Ekonomi Tiongkok ditopang tambang RI, impor produk, dan proyek seperti kereta cepat.
Berikut narasi lengkapnya:
“Ekonomi Tiongkok sudah ambrol kalau gak ditopang oleh tambang2 RI upeti Mulyono dan gerombolannya, kalau produk2nya gak diimpor oleh rezim PKI dan gerombolannya. Kereta cepat rongsokan misalnya”
![](https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2024/12/Desain-tanpa-judul-1024x576.png)
Per Jumat (27/12/2024), konten tersebut sudah ditonton 68 kali tayangan dan telah disukai 6 kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri pemberitaan metrotvnews.com berjudul “Kereta Cepat Bikin Indonesia Mesti Bayar Utang Rp226,9 Miliar per Bulan” yang terdapat dalam unggahan.
Faktanya, berita itu hanya membahas pernyataan anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati tentang adanya kewajiban pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang mencapai Rp226,9 miliar per bulan selama 30 tahun. Tidak ada narasi tentang “pembayaran upeti kereta cepat untuk menopang ekonomi Tiongkok”
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Kereta cepat dan utang indonesia Rp 226,9 milyar ke Google Advanced Search. Hasilnya, ditemukan pemberitaan tribunnews.com “Stafsus Menkeu Jelaskan soal Utang Kereta Cepat ke China Dicicil Rp226 M per Bulan Selama 30 Tahun”.
Artikel yang tayang pada Jumat (6/10/2023) tersebut berisi penjelasan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, melalui akun X resminya, “prastow”, menjelaskan pembayaran utang proyek KCJB akan ditanggung oleh PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan China Development Bank (CBD) melalui pendapatan dari kontrak pengangkutan dengan PT Bukit Asam.
Sebelumnya, TurnBackHoax telah mengupas klaim serupa lewat artikel “[SALAH] Indonesia akan Berikan Upeti Sebesar 226,9 Miliar Selama 130 Tahun Kepada Cina Melalui Hasil Tambang” yang tayang Juni 2024.
Kesimpulan
Unggahan video berisi klaim “pembayaran upeti kereta cepat untuk menopang ekonomi Tiongkok” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
(Ditulis oleh Laurensius Raka)