- Tautan tak mengarah ke laman resmi pemerintah. Warganet justru diminta mengisi nama lengkap serta kode OTP Telegram.
- Unggahan berisi informasi “tautan pendaftaran pemutihan pajak gratis” itu merupakan konten menyesatkan (misleading content) untuk modus penipuan.
Akun TikTok “News Indonesia” pada Kamis (9/12/2024) mengunggah video [arsip] beserta narasi:
“Ayo selesaikan pajak kendaraan anda sebelum terlambat!! Pemutihan pajak kendaraan melalui online secara gratis berlaku seluruh Indonesia mulai bulan ini sampai akhir Desember”
Konten tersebut ditonton lebih dari 113 ribu kali dan dibagikan ulang sekitar 1.300-an kali per Kamis (19/12/2024). Unggahan juga dihujani 125 komentar, pengunggah membalas “info lebih lanjut klik link di bio profil” ke warganet yang menunjukkan ketertarikan terhadap program pemutihan pajak.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan yang tersemat di bio akun TikTok “News Indonesia”. Diketahui, tautan tak mengarah ke laman resmi pemerintah. Warganet justru diminta mengisi nama lengkap serta nomor telegram yang aktif. Jika dilanjutkan, OTP Telegram akan dikirimkan dan warganet diminta mengisi kode OTP ke dalam laman. Akun Telegram warganet nantinya akan diambil alih oleh pihak tak bertanggung jawab.
TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Pemutihan Pajak Gratis Online” ke Google Search. Hasilnya, tidak ditemukan pernyataan dari pemerintah mengenai pemutihan pajak gratis.
Melansir pajakku.com, pemutihan pajak adalah tindakan menghapus sebagian atau seluruh sanksi serta denda pajak terkait kendaraan bermotor. Masyarakat tetap membayar pajak pokok kendaraan, tetapi besaran nilai pajaknya diringankan atau dikurangi.
Kesimpulan
Unggahan berisi informasi “tautan pendaftaran pemutihan pajak gratis” itu merupakan konten menyesatkan (misleading content) untuk modus penipuan.
(Ditulis oleh Vania Astagina)