- Tautan mengarah ke laman eksternal yang jelas kredibilitasnya. Warganet diminta mengisi nomor telegram dan kode OTP di laman tersebut.
- Unggahan berisi informasi “ada program SIM Gratis dari Kepolisian RI” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content) untuk modus penipuan.
Akun Tiktok “SIM GRATIS INDONESIA” pada Minggu (15/12/2024) mengunggah video [arsip] beserta narasi:
“Perpanjang SIM, buat SIM gratis seluruh Indonesia. Gratis pembuatan SIM A/B/C berlaku pada bulan ini. Untuk proses mudah dan aman tinggal klik link di bio”
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) juga menemukan video [arsip] serupa diunggah akun TikTok “SIM ONLINE” pada Jumat (13/12/2024).
Per Kamis (19/12/2024), unggahan akun Tiktok ”SIM GRATIS INDONESIA” telah disukai sekitar 1.500-an akun lainnya dan dibagikan ulang lebih dari 1.100 kali. Sementara, unggahan akun TikTok “SIM ONLINE” disukai sekitar 52 ribu akun dan dibagikan ulang lebih dari 21 ribu kali.
Pemeriksaan Fakta
TurnBackHoax mencari informasi lewat Google Search dengan kata kunci “polisi bagi SIM Gratis Desember 2024”. Hasilnya, tidak ditemukan pernyataan Kepolisian RI akan membagikan SIM secara gratis.
Kepolisian RI melalui akun Instagram resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri “korlantaspolri.ntmc” telah membantah klaim yang beredar.
“Sahabat lantas, Terkait berita yang beredar bahwa ada pembuatan SIM gratis dan seumur hidup, itu HOAX ya,” tulis Korlanstas Polri pada Jumat (13/12/2024).
TurnBackHoax kemudian mengakses tautan yang tersemat di bio akun TikTok “SIM GRATIS INDONESIA”. Hasilnya, tautan mengarah ke laman eksternal yang jelas kredibilitasnya. Warganet diminta mengisi nama dan nomor telegram aktif, yang dika dilanjutkan warganet diminta untuk mengisi kode OTP Telegram.
Kesimpulan
Unggahan berisi informasi “ada program SIM Gratis dari Kepolisian RI” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content) untuk modus penipuan.
(Ditulis oleh Vania Astagina)