[SALAH] KPU Umumkan Putaran Kedua Pilkada Jakarta

  • Kreator konten telah menghilangkan konteks asli video dengan menambahkan narasi dan menghilangkan audio. Per Jumat (6/12/2024), belum ada pengumuman resmi tentang hasil real count. 
  • Klaim “KPU mengumumkan putaran kedua Pilkada Jakarta” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Akun TikTok “joey64337” pada Minggu (1/12/2024) membagikan video [arsip], di dalamnya terdapat narasi:

“KPU mengumumkan hasil real count pilkada jakarta dan putaran ke dua”.

Pemeriksaan Fakta

Dari pengamatan Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax), dalam video terdapat keterangan tertulis “KPU RI menjelaskan tahapan proses rekap suara hingga pengumuman hasil real count Pilkada Serentak 2024, Jumat (29/11/2024)”. TurnBackHoax kemudian memasukkan potongan kalimat itu ke kolom pencarian YouTube.

Hasilnya, ditemukan video serupa di kanal YouTube Kompas.com “Jadwal Pengumuman Hasil Real Count Pilkada Jakarta dan Putaran Kedua” yang tayang Jumat (29/11/2024).

Faktanya, dalam video asli, KPU tidak sedang mengumumkan hasil real count atau memutuskan Pilkada Jakarta dua putaran. Kreator konten yang diunggah akun TikTok “joey64337” menghilangkan konteks asli video dengan menambahkan narasi dan mengahapus audio. 

TurnBackHoax lalu menelusuri Instagram resmi KPU Jakarta “kpu_dki”. Berdasarkan unggahan yang dibagikan pada Rabu (4/12/2024), KPU Jakarta masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten/kota. Belum ada pengumuman resmi tentang hasil real count Pilkada Jakarta 2024.

Kesimpulan

Klaim “KPU mengumumkan putaran kedua Pilkada Jakarta” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)