- Tidak ditemukan pernyataan resmi dari KPK atau pemberitaan media kredibel yang membenarkan narasi.
- Unggahan berisi klaim “KPK tetapkan Donna Harun sebagai tersangka kasus pencucian uang” merupakan konten palsu (fabricated content).
Akun TikTok “lambe.warwerwor” pada Jumat (16/11/2024) mengunggah foto [arsip] berisi potret Donna Harun disertai narasi:
“KPK tetapkan Donna Harun sebagai tersangka kasus pencucian uang dengan tersangka Rafael
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan model dan artis senior, Donna Harun, sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo. Donna Harun disebut terlibat kasus pencucian uang oleh mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (15/11/2024) sore…..”
Per Rabu (27/11/2024) unggahan telah menuai hampir 10 ribu tanda suka, sekitar 630-an komentar, serta dibagikan ulang lebih dari 650 kali.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama memastikan kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Donna Harun ditangkap KPK” ke mesin pencarian Google. Hasilnya, tidak ditemukan pemberitaan media kredibel mengenai hal itu.
TurnBackHoax kemudian menelusuri laman resmi KPK, kpk.go.id. Namun, tidak ditemukan informasi mengenai penangkapan Donna Harun karena terlibat dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Kesimpulan
Unggahan berisi klaim “KPK tetapkan Donna Harun sebagai tersangka kasus pencucian uang” merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Vinanda Febriani)