- Tidak ada regulasi percepatan haji dengan menambah biaya Rp6 juta.
- Unggahan berisi info program percepatan keberangkatan haji reguler dengan menambah biaya Rp6 juta merupakan konten palsu (fabricated content).
Akun “Ramadhan Dapit” pada Sabtu (26/10/2024) membagikan foto [arsip] di grup Facebook “Info Haji & Umroh” disertai narasi:
“Bismillah Yg berminat percepatan haji reguler menjadi keberangkatan 2025 dgn menambah biaya 6 juta di luar biaya Setoran boleh inbox. Di bawah ini adalah data yg sudah kita percepatan banyak yg awalnya berangkat 2034 dan seterus kita percepatan jadi 2025”.
Pemeriksaan Fakta
Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri kebenaran informasi itu melalui mesin pencarian Google dengan menggunakan kata kunci “Percepatan Haji Tambah 6 Juta”. Hasilnya, ditemukan bantahan langsung dari Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain menegaskan informasi tersebut adalah hoaks. Ia juga menekankan tidak ada panitia percepatan pelaksanaan haji.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menerima informasi, ada baiknya untuk melakukan cross check terlebih dahulu, baik melalui jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau melalui seluruh kanal informasi resmi Kementerian Agama,” kata Zain, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Selasa (29/10/2024).
Kesimpulan
Unggahan berisi info program percepatan keberangkatan haji reguler dengan menambah biaya Rp6 juta merupakan konten palsu (fabricated content).
(Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)