[SALAH] Prabowo Bakal Penjarakan Anggota DPR yang Tolak RUU Perampasan Aset

  • Presiden Prabowo hanya meminta Kementerian Hukum mengulas ulang RUU Perampasan Aset.
  • Unggahan berisi klaim “Prabowo akan penjarakan anggota DPR yang menolak RUU perampasan aset” merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).

Akun X “@Boediantar4” pada Selasa (29/10/2024) mengunggah video [arsip] berisi klaim “prabowo akan penjarakan anggota DPR yang menolak RUU perampasan aset”.

Berikut narasi lengkapnya:

“VIRAALLL…!!! PRABOWO AKAN PENJARAKAN DPR YANG MENENTANG UU PERAMPASAN ASET KORUPTOR

JOKOWI & LBP PALING BANYAK KORUPSI HARTA NEGARA

Banyak orang sedang membicarakan berita ini! 

https://sck[dot]io/p/ruawAdPi

Per Kamis (14/11/2024), konten tersebut sudah ditonton lebih dari 66 ribu kali dan dibagikan ulang sekitar 670-an kali.

Pemeriksaan Fakta

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama menelusuri kebenaran klaim dengan memasukkan kata kunci “Prabowo akan penjarakan anggota DPR yang menolak RUU perampasan aset” ke mesin pencarian Google.

Hasilnya, tidak ditemukan informasi yang kredibel tentang “Prabowo akan memenjarakan anggota DPR yang menolak RUU perampasan aset koruptor”. Namun, ditemukan pemberitaan metrotvnews.com (tayang 5 November 2024) yang menjelaskan Presiden Prabowo meminta Kementerian Hukum mengulas ulang RUU Perampasan Aset.

Kesimpulan

Unggahan berisi klaim “Prabowo akan penjarakan anggota DPR yang menolak RUU perampasan aset” merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).

(Ditulis oleh Vania Astagina)