- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa) tidak membuka lowongan tersebut.
- Unggahan berisi informasi “lowongan pendamping Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di desa dan kecamatan tahun 2024” merupakan konten tiruan (impostor content).
Akun Facebook “Rekrutmen Pendamping Desa Kecamatan” mengunggah foto [arsip] berisi informasi lowongan pendamping Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di desa dan kecamatan tahun 2024.
Berikut narasi lengkapnya:
“Rekrutmen untuk Putra Putri Terbaik Indonesia melalui
Rekrutmen Bersama Pendamping Desa Kecamatan P3PD Grup 2024.
Mari memberikan yang terbaik untuk negara.
Klik link untuk mendaftar👇”
Per Selasa (12/11/2024) unggahan sudah disukai lebih dari 375 akun dan dibagikan ulang hampir 40 kali. Konten itu juga dibanjiri puluhan komentar, mayoritas tertarik untuk mengisi posisi tersebut dengan menanyakan “batas umur berapa” hingga “kontrak berapa tahun”.
Pemeriksaan Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri akun Instagram resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (kemendespdtt). Hasilnya, diketahui kementerian tak membuka lowongan tersebut.
Tautan dalam unggahan akun Facebook “Rekrutmen Pendamping Desa Kecamatan” pun tidak mengarah ke laman resmi kementerian (kemendesa.go.id).
Kesimpulan
Unggahan berisi “lowongan pendamping Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di desa dan kecamatan tahun 2024” merupakan konten tiruan (impostor content).
(Ditulis oleh Rahmah)